PPDB Online 2022 adalah bentuk tindaklanjut dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPDB serta Petunjuk Teknis Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2022, dengan mengacu kepada protokol Kesehatan dan antisipasi penyebaran Covid 19. Sistem pendaftaran jenjang TK, SD dan SMP adalah secara online oleh karena itu dimohon peserta memahami Syarat dan Tata cara pendaftaran yang dijelaskan di Portal PPDB Online Kota Tanjungpinang.
"Kami selalu percaya bahwa setiap anak memiliki cahaya uniknya masing-masing. Tugas kami hanyalah menyediakan panggung untuk mereka bersinar."